×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

456 Siswa Keracunan, Gubernur Bengkulu Stop Program MBG di Lebong

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-30T02:46:34Z


Narasi Indonesia.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong dihentikan sementara. 


"MBG di Lebong sementara dihentikan. Kami proses pemulihan siswa, serta menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang," ujar Helmi Hasan usai memperingati ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) di Bengkulu, Sabtu (30/8/2025), dikutip pada laman resmi Kompas.com.


Ia menegaskan ke depan pihak pengelola MBG harus betul-betul taat pada SOP yang telah ditetapkan. "Ke depan pengelola MBG harus taat pada standar yang ditetapkan," tegas dia.


Dalam kesempatan itu, Helmi juga menekankan seluruh kader PAN untuk peka terhadap persoalan rakyat. "Semua kader PAN harus door to door mengadvokasi persoalan rakyat, bantu rakyat," sebutnya.


Peringatan ulang tahun PAN di Bengkulu diisi kegiatan donor darah, pembagian 400 paket sembako, dan santunan untuk ratusan anak yatim. Sebelumnya, sebanyak 456 siswa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (27/8/2025).


Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, dalam kunjungannya ke Kabupaten Lebong, menyambangi siswa dan keluarga korban. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah pemulihan anak-anak yang mengalami keracunan.


"Yang utama saat ini kami tangani pasien-pasien anak-anak, Alhamdulillah 50 persen pasien sudah kembali," ujar Kapolda dalam video rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/7/2025). 


Ia menambahkan, setelah penanganan pasien, Polda beserta jajaran termasuk Polres Lebong akan melakukan investigasi mulai dari dapur hingga penyaluran. 


"Sambil berjalan investigasi dilakukan mulai dari dapur hingga penyaluran. Sejauh ini kami belum bisa memberikan banyak informasi karena hasil sampel BPOM belum keluar," katanya. 


Kapolda menegaskan sejauh ini Polres Lebong telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. "Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," ujarnya.*

×
Berita Terbaru Update