![]() |
Ahmad Doli Kurnia Tandjung Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (dok.istimewa) |
Narasi Indonesia.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya penyempurnaan konstitusi untuk menjawab tantangan demokrasi di masa depan, bukan untuk kembali ke bentuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum amandemen. Hal ini ia sampaikan dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertema "Menimbang Amandemen Konstitusi: Menjawab Tantangan Demokrasi dan Penyempurnaan Sistem Ketatanegaraan Menuju Indonesia Emas", yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/6/2025).
“Saya melihat bersama teman-teman, ternyata problem kita setelah kami kaji, ini juga mungkin bisa sampai kepada problem konstitusi,” kata Ahmad Doli dalam diskusi tersebut. Menurutnya, penguatan institusi-institusi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan ini.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar ini menolak wacana amandemen UUD yang bertujuan mengembalikan sistem ke format perubahan pertama. Ia lebih memilih menggunakan istilah “penyempurnaan konstitusi” ketimbang “amandemen”.
“Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Sebab bukan amendemen,” tegas Doli.
Dalam forum tersebut, Doli juga menegaskan posisi pribadinya dan PCB bahwa diskusi ini tidak dimaksudkan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli sebelum empat kali perubahan. “Saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini ialah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menambahkan, diskursus penyempurnaan konstitusi ini penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas 23 tahun perjalanan reformasi konstitusi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya merumuskan proyeksi konstitusi ideal yang mampu menjawab tantangan demokrasi dan tata kelola negara di masa depan.
“Selain itu, juga proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun,” pungkas Ahmad Doli.
Forum PCB ini menjadi bagian dari upaya mendorong dialog konstruktif antarpegiat politik, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia menjelang visi Indonesia Emas 2045.*
(m/NI)