![]() |
Narasi Indonesia.com, LOMBOK TIMUR-Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung pasangan Haerul Warisin alias Haji Iron dan Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Timur 2024.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB, Muazzim Akbar, dalam acara penyerahan kartu tanda anggota (KTA) PAN kepada Edwin di kediamannya di Pancor, Lombok Timur, pada Minggu (9/6/2024).
Sebelumnya, Edwin merupakan politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD NTB. Acara penyerahan KTA tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Laporan Tindak Lanjut Surat Rekomendasi DPP PAN.
"Hari ini final, PAN mendukung pasangan Iron-Edwin," kata Muazzim. Ia menegaskan bahwa kader PAN di NTB siap untuk maju dalam pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk untuk memenangkan duet Iron-Edwin dalam Pilbup Lombok Timur 2024. "Di mana pun partai itu, yang diutamakan adalah kadernya. Hari ini Pak Edwin sudah menjadi kader (PAN)," tambahnya.
Haji Iron mengungkapkan bahwa dirinya telah lama menjalin komunikasi dengan PAN hingga akhirnya berduet dengan Edwin untuk Pilbup Lombok Timur 2024. Ia juga menyinggung posisi PAN sebagai salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. "PAN itu harus linier dengan apa yang menjadi isu dari pusat. Sehingga saya tidak pernah kaget dengan manuver di bawah," kata politikus Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Partai Gerindra berhasil menjadi pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Lombok Timur dengan mengoleksi 6 kursi dari 5 daerah pemilihan (dapil). Dengan capaian ini, Gerindra berhak atas kursi Ketua DPRD Lombok Timur, menggeser PKS. Sementara itu, PAN berhasil mengamankan posisi Wakil Ketua DPRD Lombok Timur setelah mengoleksi 5 kursi pada Pileg 2024. Dengan demikian, koalisi Gerindra-PAN sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Lombok Timur 2024, yang membutuhkan dukungan dari partai atau koalisi partai dengan minimal 10 kursi di DPRD Lombok Timur.*
(m/NI)
