![]() |
Narasi Indonesia.com, JAKARTA-Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Kota metropolitan/Jakarta, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (1/4/2024).
Kedatangan Koalisi Mahasiswa Maluku Utara guna melaporkan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Rusdi mengatakan, pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup dan telah diserahkan ke lembaga antirasuah tersebut pukul 13:00 WIB.
Bukti-bukti dalam bentuk dokumen 1 berkas. Dengan tujuan surat ke Ketua KPK, pada tanggal 1 April 2024. Berikut dengan bukti tanda terima surat dokumen yang diterima oleh bagian penerima surat.
Rusdi menerangkan data-data tersebut dihimpun dengan memakan waktu cukup lama, sehingga semua rampung, ungkapnya.
Berikut bukti senilai:
1. Rp. 160. 617.714.000.
2. Rp.40.394.748.836,00,-
3. Rp. 52.422.436.000,00,-
4. Rp. 15.146.667.000
5. Rp 1.000.000.000,00,-
6. Rp. 3.469.009.200,00,-
7. Rp. 1.271.000.000,00,- dan
Rp.15.674.000.000,00,-
8. Kasus dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
"Kami juga punya sumber-sumber yang membantu menyiapkan data-data," ucapnya.
Dari hasil kajian tersebut adanya indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang bahkan diduga untuk memperkaya diri sendiri dan golongan, jelasnya.
Ia berharap dengan menyerahkan berkas tersebut kepada KPK atas dugaan kasus korupsi di Halmahera Tengah menjadi atensi KPK. Sebab, setiap anggaran yang kami beber adalah bentuk dari pekerjaan proyek mangkrak di Kabupaten Halmahera Tengah, tutupnya.*
(s/NI)